pemerintah bentuk satgas pemeberantas premanisme

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi telah memebentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan menganggu investasi. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan,kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum,”kata Menko Budi Gunawan pada Rapat Koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menko Polkam menjelaskan, pemerintah tidak akan ragu-ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. Termasuk Tindakan yang berpotensi menganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.

Pembentukan Satgas ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, dan BSSN. Operasi penanganan akan dilakukan secara menyeluruh oleh TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga : AKBP Oloan Siahaan Dinonaktifkan, Masyarakat Pasang Badan

“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” tambahnya.

Meski demikian, Budi menegaskan pemerintah tetap menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur konstitusi, namun menegaskan bahwa setiap organisasi wajib mematuhi hukum dan tidak merugikan publik ataupun dunia usaha.

Lebih lanjut, Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia. “Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya. Menko Polkam juga menambahkan bahwa pemerintah akan memberi ruang pembinaan bagi ormas yang bermasalah, selain tindakan tegas yang akan diambil.

Baca Juga : Bobby Nasution Temukan Anggaran Aneh, Tusuk Gigi Rp 100 Juta