Medan – GMKI Medan unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (20/3/2025) menuntut DPR RI segera membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang dinilai tidak transparan dan terburu-buru serta tidak melibatkan partisipasi publik.

GMKI dalam tuntutannya juga menilai, pengesahan RUU TNI sebagai bentuk mencederai demokrasi serta pengkhianatan terhadap amanat reformasi yang sudah digulirkan para mahasiswa dengan mengorbankan nyawa dan harta benda yang tidak ternilai harganya.

Baca Juga : Pelajar di Porsea Bunuh Diri Akibat Orang Tua tak Restui Kuliah

“Keberadaan perwira aktif di jabatan sipil bukanlah penguatan peran TNI, massa juga mendesak reformasi internal TNI Polri,” ucap koordinator massa aksi, Dandy Sihotang. Dia menuturkan, TNI dan Polri seharusnya bercermin pada peran ideal profesional yang netral dan tunduk pada supremasi sipil.

“TNI dan Polri bukan administrator negara, bukan eksekutor kebijakan sipil dan bukan bagian dari pengelolaan pemerintahan. Untuk itu, pihaknya meminta kembalikan TNI ke barak, bukan ke kantor pemerintahan,” tuturnya.

Lanjutnya, RUU TNI diklaim sebagai pintu belakang bagi kebangkitan dwifungsi yang telah dikubur bersama rezim otoriter.